Berita
Kenaikan Ongkos Kirim Kargo Udara untuk 12 Kota Tujuan
Sentral Cargo mengumumkan kenaikan harga layanan pengiriman kargo udara yang akan diberlakukan untuk 12 kota tujuan.

Jakarta, 19 Juni 2020
Kepada Yth.:
Seluruh Pelanggan Sentral Cargo
di Seluruh Indonesia
Perihal: Kenaikan Harga Pengiriman Udara per Senin, 22 Juni 2020
Dengan hormat,
Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda yang selalu mengirimkan paket, barang, maupun dokumen melalui Sentral Cargo ke seluruh Nusantara.
Bersama ini kami informasikan bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan harga Surat Muatan Udara (SMU) dari pihak maskapai yang berlaku sejak 8 Juni 2020 (Berita Terlampir), dengan berat hati kami sampaikan bahwa per Senin, 22 Juni 2020 Sentral Cargo juga akan melakukan penyesuaian harga kembali untuk pengiriman kargo udara, sedangkan untuk pengiriman kargo darat tidak ada kenaikan ongkos kirim. Berikut 12 kota tujuan yang akan mengalami kenaikan harga pengiriman barang elektronik dan aksesoris:
- Batam
- Padang
- Manado
- Denpasar
- Banjarmasin
- Pekanbaru
- Medan
- Palembang
- Makassar
- Balikpapan
- Samarinda
- Pontianak
Oleh karena itu Kami atas nama management Sentral Cargo memohon pengertian dan maaf kepada seluruh pelanggan Sentral Cargo Indonesia dengan adanya penyesuaian kenaikan harga. Semoga hal ini dapat dimaklumi dan tidak mempengaruhi hubungan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini.
Demikian informasi yang Kami sampaikan. Atas pengertiannya, Kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
Sentral Cargo Management
